Rabu, September 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Ketua DPRD Barito Utara Akselerasi Penyusunan Dua Raperda Inisiatif Berbasis Naskah...

Ketua DPRD Barito Utara Akselerasi Penyusunan Dua Raperda Inisiatif Berbasis Naskah Akademik

2
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 11–12 Juni 2026.(Foto : IST Setwan)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan memperkuat aspek akademik dan yuridis melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Partai Demokrat), Mery Rukaini, mengatakan, penyusunan naskah akademik merupakan tahapan yang sangat penting agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

“Melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif, kami ingin memastikan setiap Raperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas politikus Demokrat ini di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, DPRD Barito Utara berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

Rekomendasi Berita  Pj Sekda Barito Utara : Semoga Laporan Evaluasi Pj Bupati Menjadi yang Terbaik

Mengenai Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, ia menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada para petani yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Barito Utara.

Sedangkan tentang Raperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diharapkan dapat mendukung penataan wilayah yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga nilai sejarah dan identitas daerah melalui penamaan fasilitas umum yang lebih terarah.

Ia mengharapkan, sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng dapat memperkuat kualitas penyusunan naskah akademik sehingga proses legislasi berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Sri Neni Trianawati, beberapa anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng.(*)

Editor : Rohman