Rabu, September 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Pendataan Tambang Rakyat, Dorong WPR Legal ...

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Pendataan Tambang Rakyat, Dorong WPR Legal Berkelanjutan

3
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Partai Demokrat), Mery Rukaini.(Foto : Ist)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Partai Demokrat), Mery Rukaini, mengapresiasi langkah Pemkab Kabupaten Barito Utara memulai inventarisasi dan pendataan aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari proses penyusunan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Politikus Demokrat ini mengatakan, pendataan yang dilakukan pemkab merupakan langkah penting mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertata, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Pendataan ini menjadi fondasi penting dalam proses pengusulan WPR. DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berkembang di masyarakat dapat memperoleh legalitas yang jelas,”kata Mery di Muara Teweh, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, keberadaan WPR nanti tak hanya memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya WPR, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara sah dan bertanggung jawab,” kata politikus yang sudah lima periode duduk di DPRD ini.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Rujab Bupati

Ia menilai, pengelolaan pertambangan rakyat yang legal akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Potensi ekonomi dari pertambangan rakyat cukup besar. Karena itu perlu dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan,” jelas dia.

Ia mengajak seluruh pihak mulai dari camat, kepala desa hingga masyarakat, untuk berperan aktif mendukung proses pengumpulan data yang sedang dilakukan pemkab.

Ia menekankan bahwa data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan akan sangat menentukan kualitas dokumen usulan WPR yang nantinya diajukan kepada pemerintah yang berwenang.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan informasi yang lengkap dan valid sehingga usulan WPR benar-benar menggambarkan kondisi aktivitas pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Barito Utara,”kata dia.

Ia meminta koordinasi antara Pemkab, Pemprov Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Pusat terus diperkuat agar proses pengusulan WPR berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan.

Rekomendasi Berita  Bhakti untuk Negeri! Ditpolairud Bagikan Bansos kepada Warga Pesisir Barito Selatan

Sebagai informasi, Pemkab Barito Utara melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 600/210/DPUPR/VI/2026 meminta seluruh camat menyampaikan data aktivitas pertambangan rakyat yang mencakup lokasi atau titik koordinat, luas area yang dikelola masyarakat, serta jenis komoditas tambang yang diusahakan sebagai bahan penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).(*)

Editor : Lana