
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Partai Demokrat), Mery Rukaini, menekankan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 berfokus pada program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Politikus Demokrat ini mengutarakan hal tersebut, saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2027 di Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Ia melanjutkan, musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Melalui musrenbang kita dapat menyatukan berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat,”sebut dia.
Ia menerangkan, dokumen RKPD tahun 2027 memiliki peran strategis karena menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sebab itu, ia berpendapat, forum musrenbang tak boleh hanya dianggap sebagai agenda rutin tahunan, tetapi dimanfaatkan secara maksimal untuk merumuskan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia melihat pula penting mengevaluasi capaian pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bahan pertimbangan menyusun rencana pembangunan ke depan.
Ia menyatakan, sejumlah kemajuan telah dicapai dalam berbagai sektor pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat Musrenbang memfokuskan pembahasan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Program yang disusun harus benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan, terukur, realistis, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”imbuh dia.
Selain itu, ia mengemukakan sinkronisasi antara usulan pembangunan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten penting, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.(Hendrik)









