Komplotan Pembobol SMPN 3 Gunung Timang Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Barbuk Utuh Berada di Kargo

172
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan (kiri). Barang bukti mobil Kijang nomor polisi B 1459 FVD yang digunakan komplotan pembobol sekolah lintas provinsi di SMPN 3 Gunung Timang, Barito Utara (kanan).(Dok : Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), baru saja sukses menggulung komplotan pembobol sekolah lintas provinsi. Salah satu lokasi aksi kriminal di SMPN 3 Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

Apa saja yang dicuri dari SMPN 3 Gunung Timang, lalu bagaimana polisi menangkap anggota komplotan tersebut?

Berikut wawancara Suaradayak. com dengan Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, didampingi Kanit Resmob, Aiptu Asep Sobirin, Selasa (9/7/2024).

Ricky menjelaskan, para pelaku sebanyak empat orang, yakni AS (33) berasal dari Jakarta, DK (32) berasal dari Bengkulu, H (30) berasal dari Jawa Barat, dan G (buron), beraksi di SMPN 3 Gunung Timang di Desa Ketapang, Kamis (20/6/2024) dinihari.

Komplotan tersebut menggunakan mobil Kijang nomor polisi B 1459 FVD. “Mereka masuk ke ruang sekolah setelah merusak gembok, ” ujar Ricky.

Berhasil masuk, komplotan maling menggasak 44 tablet, 20 unit komputer, dan satu proyektor milik SMPN 3 Gunung Timang. Barang-barang tersebut ditotal senilai Rp291.248.000.

Aksi kawanan maling berjalan lancar. Seperti juga aksi mereka di daerah lain, barang bukti curian langsung dikargo dan dibawa ke Jakarta.

Rekomendasi Berita  DPRD Apresiasi Disperkimtan Bangun 114 Unit RTLH Selama Dua Tahun

Menerima laporan dari pihak SMPN 3 Gunung Timang, Satreskrim Polres Barito Utara segera bergerak.

Sebelumnya, telah masuk informasi bahwa terjadi pula pembobolan di SMAN 3 Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, SMAN 1 Tamban Catur Kabupaten Kapuas, SMPN 3 Maliku di Kabupaten Pulang Pisau, SMAN 1 Banua Lima Kabupaten Barito Timur. Serta
dua sekolah lain di wilayah Kalsel, yaitu SMAN 2 Paringin, Kabupaten Balangan dan SMAN 1 Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Kami seriusi, berkoordinasi dengan Polda jajaran. Data kami dicocokkan dengan data dari lima Polres di Kalteng dan dua Polres di Kalsel. Ternyata pelakunya sama. Satuan gabungan pun dikirim untuk mengejar pelaku ke Jakarta,” jelas Ricky.

Upaya ini membuahkan hasil. Tersangka AS ditangkap di Pademangan, Jakarta, DK ditangkap di Jakarta, dan H ditangkap di Bekasi.

“Barbuk curian di SMPN 3 Gunung Timang masih berada di kargo, belum sempat dijual. Pelaku ditangkap Rabu (26/6/2024),” ungkap Asep yang turut serta dalam Satuan Gabungan.

Total barang bukti yang diamankan Satuan Gabungan sebanyak 116 unit perangkat sekolah, di antaranya 44 tablet dan handphone, 25 unit PC, 23 unit Laptop, tujuh proyektor, satu unit kendaraan roda empat jenis minibus, uang tunai sebesar Rp3.000.000, dan beberapa barang lainnya.

Rekomendasi Berita  Sat Resnarkoba Polres Paser Tangkap Tiga Anggota Jaringan Pengedar Sabu

Para pelaku diancam pelanggaran Pasal 363
Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Melki)