KPU Barito Utara Terima Pendaftaran Dua Bakal Paslon Bupati-Wabup

39
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, didampingi empat komisioner lainnya, memberikan keterangan pers usai pendaftaran dua bakal pasangan calon kepala daerah, Rabu (28/8/2024). (Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan kegiatan pendaftaran pencalonan dimulai dari 27-29 Agustus 2024.

“Pendaftaran dimulai 27, 28, dan besok (29 Agustus), kita juga masih membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” kata Siska, saat konferensi pers, Rabu sore.

Menurut Siska, pada 27 Agustus tak ada bakal paslon yang mendaftar. Pada 28 Agustus ada dua bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran, yaitu pada pukul 08.00 WIB pasangan Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya. Kemudian pukul 13.00 WIB pasangan Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.

KPU Barito Utara telah memeriksa berkas-berkas kedua bakal pasangan calon tersebut. Dokumen yang diperiksa menyangkut dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon.

“Dokumen dari dua pasangan calon tersebut harus lengkap dan benar. dan untuk dokumen persyaratan calon harus lengkap. Hasilnya, dokumen dari dua bakal calon pasangan yang mendaftar tadi, semuanya dapat diterima,”jelas Siska.

Rekomendasi Berita  Tenaga Honorer UPT Puskesmas Kandui Gantung Diri

Selanjutnya kedua bakal paslon diberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Doris Silvanus Palangka Raya.

Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan satu hari setelah pendaftaran. Pemeriksaan kesehatan terhadap dua bakal paslon dilakukan oleh tim dari RSUD Dr Doris Silvanus.

KPU Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan RSUD Dr Doris Silvanus Palangka Raya dalan rangka pemeriksaan kesehatan bakal paslon bupati dan wakil bupati Barito Utara.

Siska menyatakan, meski berkas dua bakal paslon telah diterima, KPU Barito Utara tetap akan melakukan penelitian administrasi calon.

Pada 22 September 2024 akan berlangsung proses penetapan pasangan calon. Berlanjut pada 23 September pengundian nomor urut paslon.(Rohman)