
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan KRYD bimbingan dan penyuluhan (binluh) melawan destructive fishing di perairan DAS Kapuas Desa Pematang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (7/3/2025).
KRYD penanganan Binmas/Binluh Ditpolairud Polda Kalteng pos tersebar di tujuh daerah (DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai).
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Contoh destructive fishing seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(Rohman)