
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan patroli KRYD di kawasan perairan Kapuas untuk mengedukasi masyarakat setempat tentang bahaya praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak, Senin (17/3/2025).
Kegiatan ini menggunakan kapal patro Sat Res Kapuas yang membawa personil Ditpolairud Polda Kalteng untuk melakukan pemantauan langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Ditpolairud Polda Kalteng Kuala Jelai, menyampaikan informasi penting tentang dampak buruk dari praktik destructive fishing.
Misalnya penggunaan bahan peledak dan racun yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem perairan lainnya.
Dalam sesi penyuluhan, petugas juga mengenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan ini dan menyatakan komitmennya untuk menghindari praktik merusak serta menjaga kelestarian lingkungan perairan mereka.
Lewat KRYD patroli dan penyuluhan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik.
Melalui upaya bersama, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah berharap dapat mengurangi praktik destructive fishing dan mewujudkan perikanan yang lebih berkelanjutan di DAS Barito (Kuala kapuas).(Rohman)