
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Legislator Kabupaten Barito Utara (Komisi III/Fraksi PKB), Nurul Anwar, angkat biacara soal genangan air di jalan kabupaten, Simpang KM 34-Benangin.
Ia menyetujui langkah tegas Pemkab Barito Utara menangani masalah tersebut, karena menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.
“Kami apresiasi respon cepat pemkab melalui Tim Percepatan Pembangunan dan Dinas PUPR. Namun tak kalah penting memastikan akar masalahnya tuntas,”kata pria yang duduk di komisi bermitra dengan Dinas PUPR ini, Selasa (10/2/2026).
Ia menyoroti penting penegakan aturan terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab masalah infrastruktur tersebut.
Dukungan dewan, lanjut dia, akan selalu disertai dengan pengawasan terhadap implementasi kebijakan.
Ia juga mengemukakam
kemungkinan aktivitas perusahaan di sekitar lokasi menyebabkan kerusakan jalan dan genangan air.
Ia menilai, kegiatan operasional seperti hauling atau pembuangan limbah cair tak sesuai prosedur seringkali menjadi biang kerusakan infrastruktur publik.
“Langkah memberikan tenggat waktu perbaikan kepada pihak perusahaan sudah tepat. Ini momentum untuk menegaskan tak ada aktivitas usaha yang boleh mengorbankan keselamatan publik dan merusak aset daerah,” tegas pemegang gelar S-1 dari STIE Palangkaraya dan S-2 ULM Banjarmasin ini.
Ia mendorong sinergi antara Dinas PUPR, Satpol PP, dan perangkat daerah pengawas lainnya diperkuat. Pengawasan lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“DPRD akan memastikan aspek pengawasan dan penegakan aturan ini memiliki payung anggaran yang memadai. Perlindungan infrastruktur jalan adalah investasi bagi konektivitas dan perekonomian warga,”tandas pria yang terpilih di Dapil Barito Utara-1 ini. (Hendrik)









