
SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Legislator Kabupaten Barito Utara (PKB/Komisi II), Suhendra, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026, guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Kelurahan Montallat I, Kecamatan Montallat.
Legislator asal PKB ini berkesempatan bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan berbagai keluhan, dan menerima usulan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Ia mengatakan, reses merupakan salah satu agenda penting DPRD yang dilaksanakan di luar gedung DPRD.
Menurut dia, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun akan dicatat dan dimasukkan dalam laporan hasil reses sebagai bahan pertimbangan menyusun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Tujuan reses menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Kami mesti memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil), sebagai realisasi perwakilan rakyat dalam lembaga legislatif,” jelas Suhendra di Muara Teweh, Senin (2/11/2026).
Ia menambahkan, dirinya turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Montallat I pada 24 Oktober 2026.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri lurah beserta jajaran dan masyarakat setempat. “Sebagai wakil rakyat, saya turun dan langsung mendengar unek-unek masyarakat di Kelurahan Montallat I. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian dan ditampung untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas,”beber pria yang duduk di Komisj II.
Reses merupakan kewajiban anggota DPRD karena keberadaan wakil rakyat tak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami terpilih kembali lagi menemui masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi secara langsung. Kami berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke desa,”kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan pembangunan disampaikan masyarakat Kelurahan Montallat I. Aspirasi tersebut meliputi:
1) Rehabilitasi total kantor Kelurahan Montallat I.
2) Penyelesaian pembangunan jalan cor beton atau rigid menuju penyeberangan Montallat II berukuran 4 x 800 meter.
3) Pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor di RT I Desa Malegoi Seberang.
4) Pembangunan aula kantor Kelurahan Montallat I.
5) Pembangunan mess kantor kelurahan.
6) Pembangunan pagar kantor Kelurahan Montallat I.
Suhendra memastikan, seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil reses untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD.
Ia menyatakan, usulan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat akan menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, laporan hasil kegiatan reses dari seluruh daerah pemilihan nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekaligus bahan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.
“Hasil reses dewan di tiga dapil masih disusun. Nantinya ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara melalui penyampaian laporan hasil reses,” pungkas dia.(*)
Editor : Fathur Rohman
