Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Lima anggota komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sangat meresahkan warga di Kecamatan Teweh Selatan dibekuk tim Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Teweh Selatan, awal Oktober 2024.
Kawanan maling itu telah beraksi sejak Agustus 2024 dibeberapa lokasi di Kecamatan Teweh Selatan, termaauk pula di Kecamatan Teweh Tengah.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma mellalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, Kamis (10/10/2024), membenarkan, polisi menangkap lima tersangka pelaku curat, yakni T, RR, S, Z, A, Selasa (8/10/2024) dini hari .
“Para pelaku melancarkan aksi curat sejak Agustus lalu di tiga TKP di Desa Bukit Sawit, dan 1 TKP di Jalan Lingkar Kota Muara Teweh. Perbuatannya sangat meresahkan warga Teweh Selatan, ” jelas Ricky kepada Suaradayak.com.
Salah satu aksi yang dilakukan komplotan tersebut, mengakibatkan seorang warga di wilayah logpond PT AGU kehilangan uang Rp30.000.000. Sedangkan para korban lain kehilangan barang elektronik.
Menurut Ricky, setiap beraksi, komplotan itu membagi kelompok kecil, misalnya dua orang. Namun dari berbagai aksi kejahatan, tersangka T, ber-KTP luar Barito Utara, selalu terlibat.
Pengungkapan aksi komplotan ini berawal ketika polisi menerima informasi
T dan Z aksn beraksi di Jalan Lingkar Kota.
Kedua pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor, sehingga terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
“Pelaku T ditangkap saat berusaha beraksi di Jalan lLingkar Kota Muara Teweh. Z melarikan diri ke hutan sekitar Jalan Muara Teweh-Jingah di Kelurahan Jingah, ” tambah Ricky.
Dari keterangan Z, lanjut Kasatreskrim, terungkap bahwa komplotan maling beranggotakan lima orang, beraksi di Teweh Selatan dan Teweh Tengah.
Saat ini, kelima tersangka sudah ditahan di sel Polres Barito Utara.(Rohman)