
SUARADAYAK.com, Kuala Kapuas – Mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai daerah di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana di Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ditpolairud Polda Kalteng juga telah mengambil langkah pemetaan area rawan karhutla, berkoordinasi dengan pemkab, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.
”Kami mengedukasi masyarakat agar tak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
Selain itu, pihaknya mengajak pula warga berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tandas Dony.(*)
Editor : Rohman









