Pemkab Barito Utara Susun RPJMD 2025-2029 Libatkan Seluruh Masyarakat

2
Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, mengikuti konsultasi publik rencana awal RPJMD 2025-2029 melibatkan seluruh elemen masyarakat di Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).(Foto : Diskominfosandi Barito Utara)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi publik rencana awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).

Saat membuka konsultasi publik, Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, mengatakan, RPJMD bukanlah dokumen yang elitis dan tertutup, melainkan sebuah dokumen yang lahir dari rahim masyarakat Kabupaten Barito Utara sendiri.

Ia menekankan, konsultasi publik penting sebagai “jantung perencanaan partisipatif” dan wujud nyata dari komitmen pemkab untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.

RPJMD, lanjut Felix, menjadi peta jalan pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Sebab itu, ia mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk aktif memberikan masukan dan gagasan demi terciptanya dokumen perencanaan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sampaikanlah realitas yang anda alami, kebutuhan yang anda rasakan, serta ide-ide cemerlang yang anda miliki untuk kemajuan Barito Utara,” imbuh dia.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barut Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Teweh Timur

Ia pun mengingatkan, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama agar proses penyusunan RPJMD berjalan efektif, partisipatif, dan berkualitas.(Rohman)