
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik, Senin (3/11/2025).
“Kami juga mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara Mochamad Ikhsan.
Ia mengemukakan hal ini, saat sosialisasi bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan judul “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.
“Ini pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” sambung dia.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14/2008 yang menuntut pemkab menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif di masa mendatang,” kata dia sewaktu membacakan sambutan Bupati.
Ia melanjutkan, keterbukaan informasi bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Mari bersama-sama kita jadikan keterbukaan informasi publik sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya tugas teknis PPID,” ajak dia.(Rohman)









