SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!
“SP4N LAPOR! menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan laporan terkait pelayanan publik dengan mudah, cepat, dan transparan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, Mochammad Ikhsan di Muara Teweh, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, pemkab mengajak seluruh masyarakat Barito Utara tak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik melalui SP4N LAPOR!.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, karena masukan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar dia.
SP4N LAPOR! memiliki tiga keunggulan utama, yaitu anonimitas, kerahasiaan isi laporan, serta Tracking ID yang memudahkan pelapor memantau proses penanganan aduan mereka.
Penggunaan sistem ini, bukan hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sinergi antara pemerintah dan warga. Melalui SP4N LAPOR!, kami ingin memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik,”lanjut dia.
Pemkab Barito Utara juga menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi, atau langsung mengunjungi website SP4N LAPOR! (Rohman)










