Kamis, September 3, 2026
Beranda Berita Pemkab Mura Bahas MoU dan PKS dengan Kantor Pertanahan untuk Perkuat Sinergi

Pemkab Mura Bahas MoU dan PKS dengan Kantor Pertanahan untuk Perkuat Sinergi

0
Pemkab Mura Bahas MoU dan PKS dengan Kantor Pertanahan untuk Perkuat Sinergi

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membahas draft Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan tersebut dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda (Gedung B), Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bapenda, Bapperida, Dinas PUPR, Disperkim, BPKAD, Diskominfo SP, serta stakeholder terkait lainnya.

Rahmat K. Tambunan mengatakan, pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan substansi kerja sama tersusun secara jelas serta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. “Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup, tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi antarlembaga.

Rekomendasi Berita  DPMD Mura Gelar Jambore Kader Posyandu

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah dapat berlangsung lebih terkoordinasi dan efektif, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (Man)