
Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) segera menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan di Desa Batu Putih.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait operasional PT ACP yang digelar di Aula Bapperida Mura, Selasa (15/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Herman Kondo Siriwa, perwakilan Kapolres Mura, serta stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Mura membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, mulai dari pengendalian debu, keselamatan lalu lintas, pengelolaan lingkungan, hingga penggunaan akses dan kawasan yang mendukung kegiatan operasional.Bupati Mura Heriyus meminta PT ACP memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan diselesaikan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran aktivitas perusahaan sekaligus meminimalkan dampak yang dirasakan warga. “Aktivitas perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Heriyus.
Selain penanganan keluhan masyarakat, Pemkab Mura juga meminta perusahaan meningkatkan penyiraman dan perawatan jalan yang digunakan untuk aktivitas operasional. Langkah tersebut diperlukan untuk mengendalikan debu dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Perusahaan juga diminta memastikan pengelolaan stockpile dan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan pencemaran maupun mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pemkab Mura menekankan setiap langkah perbaikan harus memiliki target dan tenggat waktu yang jelas. Hal ini mencakup pengendalian debu, peningkatan keselamatan lalu lintas, pengelolaan stockpile, serta pemenuhan dokumen dan persyaratan lingkungan.
Sementara itu, PT ACP menyampaikan telah melakukan perawatan dan penyiraman jalan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa. Perusahaan juga menyatakan komitmennya memperbaiki pengelolaan kawasan serta memenuhi berbagai persyaratan lingkungan dan perizinan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Mura berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT ACP dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga operasional perusahaan berjalan tertib dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat. (Man)









