
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026), tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.
Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penilaian kapabilitas kelembagaan bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi organisasi secara nyata serta menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.
“Penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kelembagaan perangkat daerah sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menyampaikan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Setelah pelaksanaan sosialisasi, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung dari masing-masing perangkat daerah dan unit kerja terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap penilaian kapabilitas kelembagaan dapat mendorong terwujudnya organisasi pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (Man)









