Pemkab Murung Raya Komitmen Beri Kemudahan Akses Data Kependudukan

0
Pemkab Murung Raya Komitmen Beri Kemudahan Akses Data Kependudukan

SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan data ke pendudukan, pemerintah daerah Kabupaten murung Raya (Mura) berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses data kepada berbagai pihak yang membutuhkan.

Hal itu disampaaikan Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin dalam sosialisasi sekaligus pemberian hak akses pemanfaatan data kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025 yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai tata cara pemanfaatan data serta pentingnya menjaga kerahasiaan data kependudukan,” kata Wabup Rahmanto, Senin (4/08/2025).

Dijelas Wabup, bahwa pemberian hak akses pemanfaatan data ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi instansi terkait. dengan akses ini, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, tambahnya, perlu kami tekankan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Penyalahgunaan data kependudukan dapat berakibat fatal, oleh karena itu, integritas dan profesionalisme dari seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan data ini,” imbuhnya. (Man)