
Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menorehkan capaian positif dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dengan meraih predikat B. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan daring Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran Pemerintah Daerah dari Aula A Kantor Bupati Mura, Rabu (11/2/2026).
Agenda tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa peningkatan predikat SAKIP yang diraih Pemkab Murung Raya merupakan hasil dari komitmen serta perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja di seluruh perangkat daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat. “Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus berharap ke depan seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja. Ia juga menekankan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Man)









