Suaradayak.com, PURUK CAHU – Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin rapat koordinasi (rakor) penetapan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya 2024, Jumat (20/9/2024).
Rakor dihadiri Forkopimda serta jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBD Mura, Fitrianul Fahriman, dan para undangan lain.
Rudie Roy menekankan beberapa hal di antaranya, pencegahan lebih baik daripada penanggulangan.
“Kita harus berfokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan dini,” terangnya
Lalu, koordinasi antar lembaga penanganan karhutla membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat sehingga berjalan secara efektif dan efisien.
Selanjutnya peran Aktif Masyarakat dan Desa melalui masyarakat peduli api (MPA). “MPA memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, Mari kita dorong kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” sebut Rudie Roy.
Tak kalah penting, lanjut dia, kesiapsiagaan dan tanggap darurat, pemerintah, dan semua elemen masyarakat harus siap siaga menghadapi potensi Karhutla.
Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk merespons kejadian secara cepat dan tepat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mura, Fitrianul Fahriman, mengatakan, dari Januari sampai September terjadi peningkatan hotspot / titik panas di Kabupaten Murung Raya, paling banyak di Kecamatan Tanah Siang.
Ia berharap bantuan dari seluruh masyarakat desa dapat meminimalisir kebakaran yang luas. “Kami juga mendorong pemerintah desa setempat mengadakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui MPA untuk membantu Pemerintah Desa dan Kecamatan menanggulangi karhutla,” ujar Rudie.
Peraturan Menteri LHK nomor 29/2018 indikator penetapan status siaga sudah ada delapan dari 11 (sebelas) indikator untuk menetapkan status siaga.
Berdasarkan hal tersebut dan hasil pemantauan dini, maka melalui sekda sepakat menetapkan status siaga karhutla di Kabupaten Murung Raya 2024.(Rohman)