Jumat, September 11, 2026
Beranda Berita Pemkab Murung Raya Tetapkan Siaga Karhutla

Pemkab Murung Raya Tetapkan Siaga Karhutla

5
Pemkab Murung Raya Tetapkan Siaga Karhutla

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., di halaman Kantor BPBD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (7/8/2026).

Rahmanto mengatakan, apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel, peralatan dan sarana prasarana berada dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi kebakaran.

“Melalui apel ini, Pemkab ingin memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Rahmanto.

Menurutnya, upaya penanganan Karhutla harus lebih mengutamakan pencegahan dan deteksi dini. Hal ini penting karena sebagian besar kejadian kebakaran dipicu aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

Karena itu, Rahmanto meminta seluruh unsur terkait meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pengawasan juga perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Rekomendasi Berita  Bupati Heriyus Dikukuhkan sebagai anggota MP Jemaat GKE Ekklesia Puruk Cahu

“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Jangan sampai api yang awalnya kecil berkembang menjadi bencana yang sulit dikendalikan,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta mengawasi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain unsur pemerintah dan masyarakat, Rahmanto menegaskan perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Keterlibatan tersebut harus dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Rahmanto berharap kesiapsiagaan yang telah dibangun dapat memperkuat koordinasi antarpihak sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat dan terpadu. “Koordinasi harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas,” tegasnya. (Man)