
SUARADAYAK.COM, Sukamara – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Jelai Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (12/3/2026).
Personel menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar, sebab terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas.
Personel Ditpolairud juga mengajak warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktifitas.
Dengan adanya imbauan ini diharapkan kepada masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, bisa mengerti dampak nefatif dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.(Rohman/AF Ditpolairud Polda Kalteng)









