SuaraDayak.com, SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng jajaran Kapal Polisi (KP) XVIII-2006, mengingatkan kepada awak kapal soal bahaya narkoba di Pelabuhan Bagendang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Kamis (3/4/2025) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.
Personel KP XVIII-2006 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian
selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
Dampaknya kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian
karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anak buah saya selain patroli juga menyampaikan penyuluhan-penyuluhan yang sudah menjadi agenda rutin bagi anggota kami guna menjaga Kamtibmas agar tetap dalam keadaan Kondusif.
Sementara itu, Komandan KP XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud juga memberikan imbauan dan arahan kepada awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, ada persiapan life jacket untuk personel jaga yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room. “Jangan ada alat yang rusak,” ucapnya.(Red/KP26)