Personel Ditpolairud Tangkal Bahaya Narkoba Terhadap Awak Kapal di DAS Mentaya

4
Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi (KP) XVIII - 2006, menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di atas kapal di wilayah Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (5/11/2025) pagi.(Foto/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melalui jajaran Kapal Polisi (KP) XVIII – 2006, menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di atas kapal di wilayah Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (5/11/2025) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memberitahukan kepada awak kapal, agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.

Personel KP XVIII-2006 menjelaskan, pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan keperluan penelitian, selebihnya obat-obatan tersebut tak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Pasalnya, kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk menyebabkan kematian, sehingga dilarang memakai barang berbahaya tersebut, karena berisiko sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personel berupa patroli dan penyuluhan-penyuluhan sebagai agenda rutin menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Komandan KP XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, memberikan imbauan dan arahan kepada awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, ada persiapan life jacket untuk personel jaga disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room.(Rohman/KP26 Ditpolairud)

Rekomendasi Berita  Personel Ditpolairud Bersinergi dengan Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif