Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengevakuasi seekor ular Viper Hijau dari gudang mebel di perumahan Jalan LP 3, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (11/1/2024) siang.
Petugas Damkarmat harus ekstra hati-hati ketika melakukan evakuasi ular tersebut. Pasalnya, ular ini dikenal sangat berbahaya dan memiliki bisa yang sangat mematikan.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarpas, Dinas Damkarmat Barito Utara, Tri Indra Hartono mengatakan, evakuasi ular tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga melihat ular berkeliaran di gudang mebel, dan bersembunyi di tumpukan serbuk kayu.
“Kami langsung melakukan evakuasi dengan menggunakan peralatan penjepit ular. Usia ular sudah cukup dewasa. Setelah ditangkap dan diukur panjangnya sekitar 1 meter,” kata Indra, Kamis sore.
Menurut Indra, evakuasi ular yang juga dikenal dengan sebutan ular bangkai laut itu berlangsung sekitar 20 menit. Ular kemudian dibawa ke pos Damkar untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.
“Ular Viper Hijau adalah sejenis ular berbisa yang sangat berbahaya, agresif, mudah merasa terganggu, dan cepat menggigit. Ular ini memiliki habitat di hutan-hutan lembab,” jelasnya.
Dikutip dari laman Wikipedia, ular ini merupakan penyumbang kasus gigitan ular terbanyak, yakni sekitar 50% kasus di Indonesia (Kawamura dkk.1975, seperti dikutip dalam David and Vogel, 1997). Sebanyak 2,4% di antaranya berakibat fatal.
Ular ini biasanya menggigit para pencari kayu bakar, pencari rumput atau gembala yang tengah berjalan di hutan. Dari keyakinan dan pengalaman orang-orang, ular ini biasanya menggigit, karena merasa terganggu.