
SUARADAYAK.com, Pulang Pisau – Guna mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda berbagai daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2002 melaksanakan serangkaian mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ditpolairud Polda Kalteng juga mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.
”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
Selain itu, pihak Ditpolairud mengajak pula warga untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” pungkas Dirpolairud.(*)
Penulis : Rohman
Editor : Rohman









