Jumat, Juni 19, 2026
Beranda Daerah Pangkalanbun Polisi RW KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Ujung Tombak Kamtibmas Kondusif di...

Polisi RW KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Ujung Tombak Kamtibmas Kondusif di Wilayah Pesisir

1
Ditpolairud Polda Kalteng meningkatkan kegiatan sambang, silaturahmi, dan tatap muka dengan warga guna mengimbau dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat di wilayah DAS Arut Pendulangan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (17/6/2026).(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Pangkalan Bun – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah pesisir dan perairan, Polisi RW KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng terus meningkatkan kegiatan sambang, silaturahmi, dan tatap muka dengan warga guna memberikan imbauan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat di wilayah DAS Arut Pendulangan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Polisi RW KP XVIII-1010 bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga guna menyerap informasi, mendengarkan keluhan masyarakat, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Kehadiran Polisi RW di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar.

Rekomendasi Berita  Banjir, Jalan Pramuka Muara Teweh Ditutup Sementara

Dirwktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa keberadaan Polisi RW merupakan salah satu program Polri untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab Polisi RW untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan informasi, edukasi, dan imbauan kamtibmas sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Polisi RW KP XVIII-1010 juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa kekeluargaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Apabila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi atau melaporkan kepada Polisi RW maupun kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup dia.(*)

Pewarta : Rohman
Editor : Rohman