
SUARADAYAK.com, Pangkalan Bun – Anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengintensifkan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), khususnya bahaya narkoba.
Personel Ditpolairud turun langsung ke pemukiman warga, berdialog sekaligus menyampaikan pesan agar tak terlibat dalam penggunaan, penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba.
“Jangan sekali-kali mencoba, memakai, apalagi memperjualbelikan narkoba. Itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak diri sendiri dan lingkungan,” tegas Kamako Perwakilan Das Kumai, Aiptu Takdir, saat memimpin kegiatan bersama anggota.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memicu gangguan sosial, menurunkan kualitas generasi muda, dan mengancam ketertiban di masyarakat.
“Imbauan ini penting untuk mencegah narkoba masuk ke wilayah perairan yang rawan menjadi jalur distribusi,” pungkas Dirpolairud.(*)
Editor : Maulana









