
MUARA TEWEH, SuaraDayak.com – Pria pembacok mertua di Pendreh, Kabupaten Barito Utara, berinisial S (22) ditangkap Tim Resmob Polres Barito Utara di Desa Tangkaheng, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
S melarikan diri dengan membawa serta istrinya, Sanjulia, setelah ia membacok mertuanya, Harsono Cokro Aminoto dan Misnawati di Jalan PT NBL, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (16/4/2025).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, membenarkan S diamankan tim Resmob di Pulang Pisau.
“Setelah melakukan penganiayaan berat, pelaku kabur dan berpindah tempat. Mulai dari Kotabaru dan Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah. Terakhir masuk informasi, pelaku berada di Desa Tangkaheng, sehingga kami kirim tim untuk menangkapnya, ” jelas Ricky kepada SuaraDayak.com, Jumat (23/5/2025) sore.
Pelaku S memilih kabur ke Pulang Pisau, karena dia memang bekerja di Timpah ikut dengan ayahnya. Istrinya diancam dan dibawa serta selama pelarian.
Polisi mengenakan pelanggaran Pasal 351 ayat (2) KUHP kepada S. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyidikan.
Konfirmasi belum diperoleh dari S. Namun kepada polisi ia mengaku, bertindak nekat karena akan diceraikan oleh sang mertua dan anaknya yang berumur 11 bulan dipisahkan dari dirinya.
“Saya tidak bisa menahan emosi dan jadi kalap, karena mau diceraikan. Saya sakit hati, apalagi anak mau dibawa,” kata sumber menirukan pengakuan S.(Rohman)