Sabtu, Mei 16, 2026
Beranda Kriminal Pria Penimbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi di Jingah, Barito Utara, Dibekuk Satreskrim

Pria Penimbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi di Jingah, Barito Utara, Dibekuk Satreskrim

118
Tersangka JPN (43). (Atas) Barang bukti BBM bersubsidi sebanyak 12 jeriken berisi ratusan liter Pertalite dan Bio Solar.(Bawah) (Foto : Dok Humas Polres Barito Utara)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Pria berinisial JPN (43) dibekuk Satreskrim Polres Barito, karena diduga menimbun ratusan liter BBM bersubsidi di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (14/5/2026) malam.

Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Unit Ekonomi Khusus (Eksus), dan Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Barito Utara, bergerak menangkap JPN, setelah mendapat informasi sebuah rumah dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Polisi menemukan puluhan jeriken berisi ratusan liter BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di dalam rumah tersangka, Kamis sekitar pukul 21.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan dari TKP :
(1) Delapan jeriken ukuran 35 liter berisi BBM subsidi jenis Pertalite.
(2) Satu jeriken ukuran 20 liter berisi Pertalite.
(3) Tiga jeriken ukuran 35 liter berisi masing-masing 35 liter BBM subsidi jenis Bio Solar.
(4) Satu unit mobil pick up.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal penimbunan BBM bersubsidi.

Hanya berselang sehari setelah dibekuk, tepatnya usai gelar perkara, Jumat (15/5/2026) pagi, penyidik langsung menetapkan JPN sebagai tersangka.

Rekomendasi Berita  Driver Ojol Tega Rudapaksa Dua Putri Kandungnya, Sejak Korban masih SD

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

Ia menegaskan, Polres Barito Utara takkan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi.

Hingga berita ini dilansir, belum ada konfirmasi dari tersangka JPN maupun penasihat hukumnya. Terutama dari mana ia mendapatkan atau membeli BBM bersubsidi, berapa harga pembelian, dan ke mana barang bersubsidi itu hendak dijual.(*)

Penulis : Rohman
Editor : Rohman