Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan kelompok tani yang diinisiasi oleh DPRD Murung Raya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di Kantor DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (9/3/2026).
“Atas nama Pemkab Murung Raya kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” ujar Rahmanto.
Menurut Rahmanto, kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani dalam meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah di bidang pertanian.
Selain itu, kelompok tani juga menjadi sarana bagi petani untuk memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Meski demikian, Rahmanto mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta masih terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan pemasaran hasil pertanian serta belum terintegrasinya sistem pembinaan dan pendampingan kelompok tani menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses terhadap teknologi, permodalan, dan pasar,” imbuhnya.
Rahmanto menegaskan Pemkab Murung Raya pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.
Ia berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dihasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi petani serta pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya. (Man)










