
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Lynda Kristiane dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di aula rumah jabatan Bupati Mura, Jumat (9/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Murung Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan penyelenggaraan administrasi daerah berjalan semakin efektif.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Lynda Kristiane atas amanah yang diberikan. Ia berharap Sekda definitif tersebut mampu memberikan kontribusi nyata dalam menggerakkan organisasi pemerintahan daerah.
Menurut Heriyus, Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta membangun koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh perangkat daerah, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Karena itu, ia menekankan agar Lynda Kristiane menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, Sekda definitif diminta memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antarinstansi serta memastikan setiap program pemerintah daerah memiliki sasaran dan target yang jelas serta terukur.
Heriyus juga menekankan pentingnya percepatan kinerja birokrasi melalui konsolidasi internal, peningkatan disiplin aparatur, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Program prioritas daerah diharapkan terus dikawal agar pelaksanaannya memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya.
“Dengan dilantiknya Sekda definitif, kita berharap pelayanan pemerintahan semakin responsif, birokrasi semakin solid dan pembangunan daerah dapat bergerak lebih cepat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Heriyus. (Man)
