
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan DAS Arut, menyambangi masyarakat sekaligus mengingatkan jauhi narkoba di DAS Arut, Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Jumat (28/3/2025) siang.
Seoadwr informasi, narkoba terbagi menjadi tiga jenis yakni narkotika golongan 1, narkotika golongan 2, dan narkotika golongan 3.
Narkotika golongan 1 terdiri dari opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, ganja. ,
Narkotika golongan dua terdiri dari ekgonina, morfin metobromida, morfina, sedangkan narkotika golongan tiga terdiri dari etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, jangan sedikitpun memberikan ruang peredaran narkoba.
“Apabila ada ditemukan kemungkinan penyalahgunaan narkoba, jangan segan untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat agar segera dapat di tindak lanjuti,” pesan Dirpolairud.
Beberapa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba, di antaranya adalah faktor letak geografi, ekonomi, keluarga, kepribadian, dan faktor kemudahan dalam memperoleh narkoba tersebut.(Red/Lsp)