Sambangi Warga, Ditpolairud Realisasikan Konsep Polisi Teman Masyarakat

7
Ditpolairud Polda Kalteng menyambangi masyarakat Desa Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Sabtu (19/7/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Kuala Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau menyambangi masyarakat Desa Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Sabtu (19/7/2025).

Pelaksanaan sambang merupakan perwujudan dari konsep “Polisi Teman Masyarakat” dimana peran polisi sebagai mitra dan sahabat masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum.

“Konsep ini menekankan pada pendekatan yang lebih dekat, ramah, dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra.

Polisi tak hanya menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada, sebagai upaya pendekatan.

“Dengan demikian, akan lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas Dirpolairud.(Red/Src).