Sabtu, April 4, 2026
Beranda Kriminal Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Dua Pencuri Dua Tandon Air di Muara...

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Dua Pencuri Dua Tandon Air di Muara Teweh

184
Dua tersangka pencuri dua unit tandon air di Muara Teweh, SN (40) dan IR (29).(Foto : Dok Subsipenmas Sihumas Polres Barito Utara)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Respon cepat ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Barito Utara, kali ini mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban RM (35), terjadi Sabtu (14/3/2026) pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas.

Kejadian menemukan titik terang setelah saksi SPR (46) menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan tandon air miliknya.

Saat korban mendatangi lokasi, diketahui bahwa dua unit tandon air berkapasitas 1200 liter telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000, sehingga melaporkan ke Polres Barito Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat menyelidiki hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yakni SN (40) dan IR (29), Selasa (31/3/2026) pukul 21.40 WIB di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri dua unit tandon air dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam.

Rekomendasi Berita  Selundupkan Sabu 15,5 Kg dalam Kemasan Teh, Dua Pemuda Badau Ditangkap

Tak hanya itu, pelaku juga mengungkap keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian.

Dalam pengungkapan pencurian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, dua unit tandon air, satu unit laptop, dua unit kipas angin, dan satu unit magic com.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Novendra.(*)

Editor : Rohman