Satu Pelaku Gendam Perhiasan Ibu Tua Warga Muara Teweh Ditangkap di Ampah

204
Tersangka pelaku gendam, HR, dibekuk di Ampah, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB setelah beraksi, di Muara Teweh pada hari yang sama.(Dok Polsek Teweh Tengah)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku gendam di Jalan Meranti RT. 10, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pelaku berinisial HR ditangkap di Ampah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

HR, teridentifikasi bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran. Komplotan ini diduga berasal dari luar Kalimantan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, menjelaskan, penangkapan bermula dari koordinasi antara Polsek Teweh Tengah, Tim Resmob Polres Barito Utara dan Polsek Dusun Tengah.

“Kendaraan yang diduga dikendarai para pelaku, yaitu mobil Toyota Avanza warna silver, melintas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah,” jelas AKP Wahyu, Kamis (7/11/2024) siang.

Saat itu, petugas yang sedang melakukan monitoring berusaha menghentikan mobil tersebut. Namun kendaraan yang ditumpangi pelaku justru menabrak sepeda motor warga.

“Berkat kerja sama antara petugas dan warga sekitar, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan karena mobil tersebut kempes akibat tabrakan,” beber Wahyu.

Rekomendasi Berita  Polda Kalteng Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Tersangka Dibekuk

Saat pemeriksaan awal, pelaku HR mengaku bersama dua rekannya telah melakukan aksi hipnotis di Barito Utara yang mengakibatkan korban kehilangan perhiasan emas senilai Rp82.000.000.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi. “Dua pelaku lain diduga kabur ke arah Kalimantan Selatan,” ucap Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang ibu tua warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, bernama Siti Jainah (70) jadi korban penipuan karena digendam, Rabu 6 November 2024, sekitar pukul 10.14 WIB di Jalan Meranti, RT 10, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Korban kehilangan harta perhiasan emas seberat 116 Gram, berula gelang seberat 98 gram dan dua buah cincin seberat 18 gram senilai Rp82.000.000, karena berpindah tangan ke anggota komplotan gendam.(Rohman)