Rabu, Oktober 28, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Sekretaris Komisi II Ardianto Minta Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

Sekretaris Komisi II Ardianto Minta Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

7
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (Demokrat), Ardianto.(Foto : Dok)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (Demokrat), Ardianto, mendukung langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dalam menggalakkan kampanye “Stop Illegal Fishing”.

Ia mengatakan, gerakan tersebut perlu diperkuat dengan sosialisasi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat memahami larangan sekaligus konsekuensi hukum dari praktik penangkapan ikan yang merusak.

Ia melanjutkan, perlindungan terhadap sumber daya perikanan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah.

Ia melihat perlu keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga sungai serta habitat perairan dari aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan populasi ikan.

“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan,” sebut Anto, begitu dia disapa di Muara Teweh, Rabu (12/8/2026).

Ia juga menyoroti penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak dan metode penangkapan lain yang dilarang. Praktik tersebut dinilai tidak hanya menghabisi ikan yang menjadi target, tetapi berpotensi mematikan ikan kecil, bibit ikan serta organisme lain di dalam ekosistem perairan.

Rekomendasi Berita  Digitalisasi Kian Kompleks, Wakil Ketua Komisi II Naruk Saritani Motivasi Anak Muda Tingkatkan Kreativitas

“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Sungai bukan sekadar tempat mengambil ikan, tetapi juga habitat yang harus dijaga bersama,” tegas dia.

Sehingga ia mendorong kegiatan edukasi dilakukan secara rutin dan diperluas hingga ke tingkat desa.

Kehadiran APH dalam sosialisasi membuat penyampaian aturan menjadi lebih konkret dan mudah dipahami masyarakat.

“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Sehingga masyarakat bukan hanya memahami pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga mengetahui konsekuensi hukum jika menggunakan cara-cara yang dilarang,”terang dia.

Keterlibatan APH bukan semata-mata untuk menimbulkan rasa takut. Kehadiran aparat justru penting untuk memberikan pemahaman mengenai aturan dan batasan yang harus dipatuhi masyarakat.

“Sejak awal masyarakat harus tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya. Dengan begitu, upaya pencegahan bisa dilakukan sebelum terjadi pelanggaran,”ujar dia.

Ia mengatakan, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu memperkuat penyuluhan, sementara pengawasan di lapangan dilakukan secara konsisten dengan dukungan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Henny Rosgiaty Pimpin KONI Barito Utara 2025-2027

Ia mengajak warga ikut menjadi bagian dari pengawasan lingkungan perairan. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak, masyarakat diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.(*)

Editor : Rohman