PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah pelaksanaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 yang akan berlangsung di Puruk Cahu pada 7–13 Juli 2026.
Menurut Tuti, penunjukan Murung Raya sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan agenda gerejawi berskala besar tersebut.
“Murung Raya tentu merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah Sinode Umum XXV GKE. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujar Tuti, Senin (6/7/2026).
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Sinode Umum merupakan forum strategis bagi Gereja Kalimantan Evangelis dalam mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan sekaligus menyusun arah kebijakan dan visi pelayanan gereja untuk lima tahun ke depan.
Ia berharap, pelaksanaan Sinode Umum XXV GKE dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat pelayanan gereja serta memberikan dampak positif bagi jemaat dan masyarakat luas.
“Semoga keputusan yang dihasilkan dalam Sinode Umum XXV GKE mampu meningkatkan kualitas pelayanan gereja, memperkuat kehidupan beriman, serta membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan pada umumnya,” katanya.
Tuti juga mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk ikut menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana persaudaraan selama pelaksanaan Sinode berlangsung.
Menurutnya, nilai kebersamaan dan toleransi yang selama ini terjaga di Murung Raya menjadi modal penting dalam mendukung suksesnya kegiatan tersebut.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menyambut para peserta dengan baik serta menjaga semangat persatuan dan kerukunan lintas agama sehingga Sinode Umum XXV GKE dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses,” pungkasnya. (Man)










