Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, persatuan, dan ketertiban di ruang digital dengan menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Ajakan tersebut disampaikan Rahmanto pada Rabu (15/7/2026)
Menurut Rahmanto, media sosial seperti Facebook dan TikTok memiliki manfaat besar sebagai sarana berbagi informasi, menyampaikan aspirasi, serta mempererat silaturahmi. Namun, penggunaannya harus tetap disertai sikap bijak dan kehati-hatian.
“Media sosial merupakan sarana yang baik, cepat, dan efektif untuk menyebarluaskan informasi, menyampaikan aspirasi, serta mempererat silaturahmi di ruang digital,” ujarnya.
Rahmanto mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan memicu persoalan di tengah masyarakat. “Sering kali media sosial juga digunakan untuk menyebarkan informasi yang kebenarannya belum terverifikasi secara utuh. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum membagikan atau mempercayai suatu informasi,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan atau menemukan ketidakjelasan terkait kebijakan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, maupun kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat agar menempuh jalur komunikasi yang tepat.
Musyawarah, dialog, dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, kata Rahmanto, merupakan langkah yang lebih baik untuk memperoleh informasi yang utuh sekaligus menghindari munculnya tafsir sepihak. “Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis, dan hak tersebut dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Rahmanto turut mengingatkan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun tulisan di media sosial memiliki konsekuensi. Konten yang disampaikan tanpa dasar atau bukti yang jelas dapat berdampak terhadap nama baik seseorang maupun lembaga dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk membiasakan diri melakukan verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi sebelum menyimpulkan atau menyebarluaskan suatu informasi.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan saling menghormati akan membantu menciptakan ruang digital yang sehat sekaligus memperkuat persatuan masyarakat Murung Raya. “Mari gunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Hindari menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun perpecahan di tengah masyarakat,” demikian Rahmanto Muhidin. (Man)










