
SUARADAYAK.com, Sampit – Wakil Direktur Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Kalteng, AKBP Eko Yulianto, hadir mewakili Dirpolairud, pada kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) lingkungan pemerintah di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Selasa (15/9/2026).
Selain pejabat Ditpolairud, kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kotim, Bupati Seruyan, Bupati Katingan,
Kepala Kantor Wilayah DJBC,
Danrem 102/PJG, Dandenpom XII/2, Dandim 1015 Sampit, Kapolres Kotim, Kapolres Katingan, Kapolres Seruyan,
Wandanyon B Kalteng, Kepala BNN Kotim, Kepala Kantor Imigrasi Sampit,
Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Kepala KPP Pratama Sampit, Kepala KPPN Sampit, dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit.
Kegiatan pemusnahan BMMN di lingkungan pemerintah dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 799.440 batang rokok ilegal serta minuman keras sebanyak 4.200 liter mengandung etil alkohol. Semua barang itu merupakan sitaan periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembacaan doa, persiapan konferensi pers, konferensi pers Kepala KPPBC Sampit, sambutan Perwakilan Pemkab, pemusnahan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, dan acara penutup. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib, ” ucap Wadirpolairud.(*)
Editor : Rohman









