Kamis, April 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Waket I DPRD Barito Utara Menilik Komitmen Perbaikan Jalan oleh Perusahaan Tambang

Waket I DPRD Barito Utara Menilik Komitmen Perbaikan Jalan oleh Perusahaan Tambang

6
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (PKB), Benny Siswanto.(Foto : SuaraDayak.Com/Rohman)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (PKB), Benny Siswanto, secara serius menilik komitmen PT. Batara Perkasa dan PT. BBN memperbaiki jalan rusak milik pemerintah di wilayah operasional perusahaan.

Diduga kerusakan terjadi akibat aktivitas pengangkutan hasil pertambangan perusahaan pada periode pertengahan 2022 hingga awal 2023.

“Saya ingin menegaskan jalan ini adalah jalan milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Sebab itu, apabila kerusakan terjadi akibat operasional perusahaan, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh untuk mengatasi,” tegas lulusan S-1 Universitas Lambung Mangkurat ini di Muara Teweh, Senin (26/1/2026).

Ia sangat menyayangkan pola operasi perusahaan yang dinilai hanya mengejar hasil tambang, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kondisi infrastruktur dan masyarakat sekitar.

Kerusakan jalan yang parah tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Masyarakat sudah cukup lama menanggung dampaknya. Tak bisa lagi hanya dengan janji. Kami meminta komitmen yang jelas dan nyata,” sambung politikus PKB ini.

Ia mendesak PT. Batara Perkasa segera berkoordinasi dengan pemkab dan menyampaikan jadwal perbaikan yang pasti, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Bangga Terhadap Penampilan Peserta Hifzil Quran MTQH Kalteng

“Kami ingin ada jadwal yang jelas dan komitmen yang terukur terkait perbaikan jalan ini. DPRD akan terus mengawal dan mendesak hal ini hingga tuntas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas dia.(Hendrik)