Waket II DPRD Tekankan Sinkronisasi Penyusunan KUA-PPAS

5
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli.(Foto : Dok SuaraDayak.com)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dengan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86/2017,” tegas Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (12/3/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, proses tersebut mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurut dia, penyusunan pokok pikiran DPRD dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi, termasuk melalui kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.

“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian di input ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” jelas Sekretatis DPC PDI Perjuangan Barito Utara itu.

Rekomendasi Berita  Anak-anak Desa Batanjung Kunjungi Pondok Baca Melek Huruf Ditpolairud

Ia juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD, untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” sebut Waket II DPRD Barito Utara.(Hendrik SA)