Rabu, September 9, 2026
Beranda Berita WTP Jadi Bukti Komitmen Pemkab Mura Kelola Keuangan Daerah

WTP Jadi Bukti Komitmen Pemkab Mura Kelola Keuangan Daerah

4
WTP Jadi Bukti Komitmen Pemkab Mura Kelola Keuangan Daerah

Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Rahmanto saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Jumat (5/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Rahmanto membacakan pidato Bupati Murung Raya, Heriyus. Ia menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Rahmanto.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Bersama Asrendam XXII/Tambun Bungai Tinjau Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 883/Temanggung Awam

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak, baik DPRD, perangkat daerah maupun masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Rahmanto menegaskan, opini WTP tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan publik, sehingga pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tegasnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Mura berharap sinergi dengan DPRD terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (Man)