Tim Hukum Nadalsyah Laporkan Sugianto Panala Putra ke Bawaslu Barito Utara

421
Mantan Wakil Bupati Barito Utara, periode 2018-2023, Sugianto Panala Putra, sedang berorasi pada kampanye terbuka pasangan Gogo-Helo di Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, Sabtu (26/10/2024).(Cuplikan video warga/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Mesra, pecah kongsi politik, lalu berseteru! Itulah yang terjadi antara mantan Bupati Barito Utara, Nadalsyah dan pasangannya, mantan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra.

Tim hukum Nadalsyah melaporkan Sugianto Panala Putra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, pekan lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi tentang materi lengkap laporan tersebut. Namun diduga berkaitan dengan isi atau konten orasi Sugianto Panala Putra saat berkampanye untuk pasangan nomor urut 1, Gogo-Helo di Tumpung Laung, Sabtu (26/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, membenarkan adanya laporan dari tim hukum Nadalsyah.

“Kalau soal laporan tim hukum nadalsyah itu benar, baru masuk hari ini. Jadi masih kami pelajari terlebih dahulu, besok baru diputuskan dapat diregistrasi atau tidak, ” kata Adam kepada Suaradayak.com via platfrom WhatsApp, Jumat (1/11/2024) malam.

Terpisah, salah satu anggota Tim Hukum Nadalsyah, Roby Cahyadi, tak membantah adanya laporan terhadap Sugianto Panala Putra. “Tunggu ada panggilan aja ya, kita beritakan, ” jawab Roby ramah kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (2/11/2024).

Rekomendasi Berita  Pilkada Murung Raya Diikuti Dua Bakal Paslon

Ketika ditanya, kapan jadwal pemanggilan dari Bawaslu, Roby mengatakan pihaknya menunggu dari Bawaslu. ” Biasanya tujuh hari setelah laporan, ” ucap Roby.

Sementara, seorang kerabat dekat Sugianto Panala Putra yang menghubungi media ini mengaku, telah mendengarkan info adanya laporan ke Bawaslu. “Saya heran, karena Sugianto Panala Putra bukan calon. Apa yang dilaporkan,” kata sang kerabat setengah bertanya.(Melkianus He)