Selasa, April 21, 2026
Beranda Kriminal Tiga Terduga Pelaku Pembantaian di Barito Utara Ditangkap, Salah Satu Mantan Kades...

Tiga Terduga Pelaku Pembantaian di Barito Utara Ditangkap, Salah Satu Mantan Kades di Kutai Barat

254
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, memberikan keterangan kepada pers, Selasa (21/4/2026).(Foto : Suaradayak.com/Melkianus He)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Satuan Reskrim Polres Barito Utara menangkap tiga terduga pelaku pembantaian di Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Senin (20/4/2026).

Tiga terduga pelaku yang dibekuk polisi berinisial VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan). Terduga LK tercatat pernah menjadi kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Terduga LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, membeberkan hal tersebut kepada pers di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026) pukul 14.00 WIB.

“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Kami sedang pengembangan. Korban lima orang meninggal dunia dan satu luka berat. Ini berkaitan dengan sengketa perebutan lahan. Lahan berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan PT Timber Dana KM 95. Tersangka inisial VN, LK, dan SA, ” jelas Kapolres.

Barang bukti sebilah parang atau mandau sudah diamankan. Di samping itu, dari keterangan saksi juga terdengar suara letusan dan ada luka korban bekas tembakan.

Rekomendasi Berita  Pencuri Aki APILL Dishub Barito Utara Terekam CCTV

Tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, sejak Senin pagi. Para korban satu keluarga dan terduga pelaku satu keluarga. “Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan, ” ucap dia.

Kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya, sehingga terjadi peristiwa penyerangan ke pondok menyebabkan lima korban meninggal dunia dan satu luka berat. “Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, ” kata Singgih.

Ketika ditanya masih ada satu terduga pelaku melarikan diri, Kasat Reskrim menyatakan, terkait hal itu masih dalam pengembangan. “Itu gunanya penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Kita sudah amankan tiga terduga pelaku. Kita masih pengembangan. Mohon bersabar. Saat ini 10-15 orang sudah dimintai keterangan atau diinterogasi, ” sebut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembantaian keji terjadi di Perbatasan Kalteng-Kaltim tepatnya di lokasi PT. Timber Dana, Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu keluarga terdiri dari enam orang warga Desa Benangin II dibantai oleh kelompok terduga pelaku.

Rekomendasi Berita  Lewat Patroli Dialogis, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tercatat lima orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah, sehingga dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

Korban meninggal dunia yakni
(1.) Cuah, pria,
​Usia: 55 Tahun
​Pekerjaan: Petani
​Alamat: Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur

(2) Hasna,
​Usia: 40 Tahun
​Pekerjaan: IRT
​Alamat: Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur

(3) Tasya Haulina
​Usia: 17 Tahun
​Pekerjaan: –
​Alamat: Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur

(4) David
​Usia: 3 Tahun
​Pekerjaan: –
​Alamat: Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur

(5) Ono
​Usia: 50 Tahun
​Pekerjaan: IRT
​Alamat: Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur

Sedangkan korban luka kritis bernama Alfian usia 40 tahun
​pekerjaan petani,
​Alamat Desa Benangin 2 Kecamatan Teweh Timur, masih dirawat di RSUD Muara Teweh.(Melkianus He)