Anggota Ditpolairud Polda Kalteng Warning Bahaya Narkoba kepada Awak Kapal di DAS Barito

2

SUARA DAYAK.COM, Buntok – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2001 patroli Daerah Aliran Sungai atau DAS Barito, Kabupaten Barito Selatan, menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di atas kapal, Jumat (30/1/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, anggota Kapal Polisi XVIII-2001 secara langsung berinteraksi dengan awak kapal yang berlayar di perairan DAS Barito, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, dan menyalahgunakan narkoba karena melanggar hukum.

Imbauan ini ditujukan pula kepada para awak kapal yang berlayar di perairan DAS Barito, agar tetap mewaspadai dan menjauhi narkoba.

Anggota Kapal Polisi XVIII-2001 menjelaskan, pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.
Lebih dari itu, obat-obatan tersebut tak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Malah, kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Sebab itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena berisiko tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota berupa patroli dan menyampaikan penyuluhan-penyuluhan sebagai agenda rutin menjaga kamtibmas tetap kondusif.

Rekomendasi Berita  Dua Legislator Barito Utara Dukung PWI sebagai Mitra Kritis Pemkab

Komandan Kapal Polisi XVIII-2001, Aipda Aris Pujianto, mengimbau dan mengarahkan para awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, persiapan life jacket untuk personel jaga yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room, dan jangan ada alat yang rusak.(Rohman/Humas Ditpolairud Polda Kalteng)