Minggu, April 19, 2026
Beranda Daerah Buntok Ditpolairud KRYD Patroli Atasi Destructive Fishing di Barito Selatan

Ditpolairud KRYD Patroli Atasi Destructive Fishing di Barito Selatan

17
Ditpolairud Polda Kalteng terus menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), demi mengatasi destructive fishing di Kabupaten Barito Selatan, Selasa (4/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, BUNTOK – Ditpolairud Polda Kalteng terus menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), demi mengatasi destructive fishing di Kabupaten Barito Selatan, Selasa (4/3/2025).

KRYD berupa pengawasan di perairan Kalimantan Tengah melalui patroli KP XVlll-2001 dan pengecekan terhadap nelayan tradisional.

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan tentang pencegahan desteuctive fishing kepada masyarakat di bantaran DAS Barito, Desa Muara Ripung, Kecamatan Dusun Selatan.

Selain KRYD, patroli merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Kalteng yang dilalui masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006).

Saat patroli, personel juga memberikan imbauan kepada nelayan pesisir agar menggunakan alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita  Tugboat Tabrak Pagar Pengaman Pelabuhan Bekas Dinas Kehutanan di Sungai Barito

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

Melalui kegiatan patroli dan penyuluhan, Ditpolairud mengharapkan para nelayan dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan mereka di masa depan.(Rohman)