Kamis, Mei 7, 2026
Beranda Daerah Muara Teweh Bukan Kemewahan, Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Kebutuhan Fasilitas

Bukan Kemewahan, Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Kebutuhan Fasilitas

77

OPINI

Oleh: Mahyudin Abdul Gani

Isu yang berkembang berkaitan dengan pengadaan dan perbaikan lift di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barito Utara perlu dilihat secara jernih dan proporsional.

Informasi yang beredar kerap tidak utuh, sehingga memunculkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Perlu ditegaskan bahwa keberadaan lift di rujab tersebut bukanlah fasilitas baru yang dibuat di masa kepemimpinan saat ini.

Lift tersebut sudah ada sejak Bupati Nadalsyah atau Koyem, namun kini dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan.

Oleh karena itu alangkah bijaknya, langkah yang diambil oleh Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Barito Utara adalah penggantian terhadap fasilitas lama yang sudah tidak layak pakai, bukan pembangunan fasilitas baru yang bersifat mewah atau berlebihan.

Lebih jauh saya pribadi menyebut fungsi lift di rujab tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi Bupati Haji Shalahuddin.

Rujab adalah fasilitas resmi pemerintahan yang juga digunakan untuk menerima tamu-tamu daerah maupun provinsi, termasuk unsur forkopimda.

Dalam praktiknya, banyak tamu yang berusia lanjut atau memiliki keterbatasan fisik, sehingga membutuhkan akses yang lebih ramah dan manusiawi.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Tajeri Sebut SPBU Perusda masih Layani Pelangsir, Dirut Perusda Bantah : Kami sudah Ikuti Anjuran Pertamina

Dari sudut pandang pelayanan publik, keberadaan lift juga merupakan bagian dari komitmen terhadap aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Kita ketahui bersama negara melalui berbagai regulasi telah mendorong agar fasilitas publik inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi.

Dengan demikian, pengadaan lift justru mencerminkan keberpihakan pada nilai-nilai pelayanan yang setara dan berkeadilan.

Dalam konteks politik, penting bagi kita semua untuk tidak menggiring opini pada hal-hal yang bersifat asumtif tanpa memahami fakta yang ada.

Kritik tentu saja sah dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun harus tetap berbasis data dan kepentingan publik, bukan sekadar membangun persepsi negatif.

Langkah perbaikan ini seharusnya dilihat sebagai upaya menjaga kelayakan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, bukan sebagai pemborosan anggaran.

Saya menilai juga pemerintah daerah tentu memiliki mekanisme perencanaan dan pengawasan yang memastikan setiap pengeluaran dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran.

Pada akhirnya, masyarakat diharapkan dapat menyikapi isu ini dengan bijak. Pembangunan dan perbaikan fasilitas pemerintah, selama didasarkan pada kebutuhan nyata dan manfaat publik, merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Muhlis segera Dievaluasi, Awal Januari harus Paparan di Kemendagri

*) Penulis adalah Direktur SPBU Perusda Batara Membangun dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Barito Utara