Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melantik sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Senin (23/2/2026).
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, para kepala desa PAW yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan pembangunan di tingkat desa.
“Perkuat pelayanan masyarakat dengan sinergi. Jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, serta Desa Tumbang Olong I.
“Melalui pelantikan ini, kita berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik, serta pembangunan desa dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” pungkas Lynda. (Man)










