Cegah Karhutla, Personel Ditpolairud Ingatkan Warga DAS Jelai Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

1
Personel Ditpolairud Polda Kalteng Marnit Jelai, mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, tak membuka lahan dengan cara membakar, Minggu (25/1/2026).(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, ‎Sukamara – Ditpolairud Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Jelai, mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, tak membuka lahan dengan cara membakar, Minggu (25/1/2026).

‎Personel menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar akan terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.

‎Personel Ditpolairud juga mengajak warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktivitas.

‎Dengan imbauan ini diharapkan kepada masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Sukamara, bisa mengerti dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. (Rohman/AF-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)